Al-Qur’an dalam ajaran Islam merupakan sumber ajaran yang diturunkan Allah Dzat Yang Maha Suci Mulia dan Sempurna. Sebagai suatu sumber utama ajaran Islam, Al-Qur’an memiliki kebenaran yang mutlak. Kebanyakan orang islam hanya sebatas mengakui suatu kebenaran tersebut, namun mereka tidak ingin bahkan belum ada niatan untuk mengaplikasikan kebenaran dari Al-Qur’an itu ke dalam kehidupan.
Hal inilah yang menjadi sebab utama manusia mengalami suatu kegagalan. Seluruh umat Islam mengakui suatu kesempurnaan dari Nabi sebagai seseorang figur ketauladanan bagi suatu keberhasilan dalam membangun jati dan citra diri sebagai Insan Kamil. Akan tetapi, sangat sedikit dari sebagian umat manusia yang mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an dan Sunnahnya
وَنُنَزِّلُ مِنَ ٱلۡقُرۡءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحۡمَةٌ لِّلۡمُؤۡمِنِينَ
Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman (QS Al-Isra: 82)
Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan ayat ini bahwa Al-Qur’an mengandung penyembuh dan rahmat. Namun hal ini tidak berlaku untuk semua orang, hanya bagi orang-orang beriman yang memang membenarkan ayat-ayat-Nya dan berilmu dengannya. Orang dholim itulah salah satu contoh dari yang tidak membenarkan kebenaran Al-Qur’an dan tidak mengamalkannya, maka ayat- ayat tersebut tidaklah menambah baginya kecuali kerugian.
Ibnu Katsir menguraikan bahwa Allah mengabarkan tentang kitab-Nya yang diturunkan kepada Rasul-Nya, yaitu Al-Qur’an, yang tidak terdapat kebatilan di dalamnya baik dari sisi depan maupun belakang, yang diturunkan dari Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. Bahwa sesungguhnya Al-Qur’an itu merupakan penyembuh dan rahmat bagi kaum mukminin. Yaitu menghilangkan segala hal berupa keraguan, kemunafikan, kesyirikan, penyimpangan, dan penyelisihan yang terdapat dalam hati. Al-Qur’an-lah yang menyembuhkan itu semua.
Di samping itu, Al-Qur’an merupakan rahmat yang dengannya membuahkan keimanan, hikmah, mencari kebaikan dan mendorong untuk melakukannya. Hal ini tidaklah didapatkan kecuali oleh orang yang mengimani, membenarkan, serta mengikutinya. Bagi orang yang seperti ini, Al-Qur’an akan menjadi penyembuh dan rahmat. Adapun bagi orang kafir yang menzalimi dirinya sendiri, maka tatkala mendengarkan Al-Qur’an tidaklah bertambah baginya melainkan semakin jauh dan semakin kufur. Dan sebab ini ada pada orang kafir itu, bukan pada Al-Qur’annya.
قُلۡ هُوَ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ هُدًى وَشِفَآءٌ ۖ وَٱلَّذِينَ لَا يُؤۡمِنُونَ فِىٓ ءَاذَانِهِمۡ وَقۡرٌ وَهُوَ عَلَيۡهِمۡ عَمًى ۚ أُوْلَٰٓئِكَ يُنَادَوۡنَ مِن مَّكَانٍ بَعِيدٍ
Katakanlah, “Al-Qur’an adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, dan (Al-Qur’an) itu merupakan kegelapan bagi mereka. Mereka itu (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh.”
وَإِذَا مَآ أُنزِلَتۡ سُورَةٌ فَمِنۡهُم مَّن يَقُولُ أَيُّكُمۡ زَادَتۡهُ هَٰذِهِۦٓ إِيمَٰنًا ۚ فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ فَزَادَتۡهُمۡ إِيمَٰنًا وَهُمۡ يَسۡتَبۡشِرُونَ
“Dan apabila diturunkan suatu surah, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surah ini?”Adapun orang-orang yang beriman, maka surah ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira.”(QS At-Taubah 124)
وَأَمَّا ٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَتۡهُمۡ رِجۡسًا إِلَىٰ رِجۡسِهِمۡ وَمَاتُواْ وَهُمۡ كَٰفِرُونَ
Dan adapun orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, maka (dengan surah itu) akan menambah kekafiran mereka yang telah ada dan mereka akan mati dalam keadaan kafir.(QS At-Taubah 125)
Adapun jenis penyakit yang bisa diobati oleh Al Qur’an seperti disebutkan Imam Al-Qurthubi adalah menyembuhkan penyakit hati seperti kebodohan dan keraguan. Juga menyembuhkan penyakit-penyakit jasmani dengan cara ruqyah, ta’awwudz dan sejenisnya.
Muhammad Sayyid Thanthawi menjelaskan lebih rinci contoh penyakit hati yang bisa disembuhkan oleh Al-Qur’an, antara lain: perasaan was-was, bingung, nifaq, iri hati, rakus, menyimpang dari jalan yang benar, dan lain-lain. Makna lainnya adalah bahwa penyembuhan yang terkandung dalam Al-Qur’an bersifat umum meliputi penyembuhan hati dari berbagai syubhat, kejahilan, berbagai pemikiran yang merusak, penyimpangan yang jahat, dan berbagai tendensi yang batil.
Sebab Al-Qur’an mengandung ilmu yakin, yang dengannya akan musnah setiap syubhat dan kejahilan. Ia merupakan pemberi nasehat serta peringatan, yang dengannya akan musnah setiap syahwat yang menyelisihi perintah Allah. Di samping itu, Al-Qur’an juga menyembuhkan jasmani dari berbagai penyakit.
Ibnul Qayyim Al-Jauziyah dalam kitab Zadul Ma’ad menjelaskan, Al-Qur’an adalah penyembuh yang sempurna dari seluruh penyakit hati dan jasmani. Demikian pula penyakit dunia dan akhirat. Dan tidaklah setiap orang diberi keahlian dan taufiq untuk menjadikannya sebagai obat. Jika seorang yang sakit konsisten berobat dengannya dan meletakkan pada sakitnya dengan penuh kejujuran dan keimanan, penerimaan yang sempurna, keyakinan yang kokoh, dan menyempurnakan syaratnya, niscaya penyakit apapun tidak akan mampu menghadapinya selama-lamanya.
Al-Qur’an dikatakan sebagai obat penawar atau penyembuh itu karena pembacanya bertawakkal penuh kepada Allah yang telah menurunkan Al-Qur’an. Sehingga ia memohon hanya kepada Allah atas kesembuhan segala penyakitnya.
Maka benarlah bahwa tidak ada satu pun jenis penyakit, baik penyakit hati maupun jasmani, melainkan dalam Al-Quran ada cara yang membimbing kepada obat dan sebab (kesembuhan)-nya. Sebagaimana yang bisa dipahami dari firman Allah, berkenaan dengan sikap Nabi Ibrahim
وَإِذَا مَرِضۡتُ فَهُوَ يَشۡفِينِ
“dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku, ” (QS Ash-Shu’ara: 80)
Begitulah, Al-Qur’an yang diwahyukan oleh Allah, sebagai obat (penawar) bagi orang-orang yang beriman. Namun, meskipun Al-Qur’an itu bisa juga dibaca oleh orang-orang tidak beriman, fungsinya sebagai obat (penawar) dan rahmat tidak akan dirasakan oleh mereka. Bukan karena kesalahan Al-Qur’annya, tetapi karena mereka tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan obat (penawar) dan rahmat dari Allah melalu (media/sarana) Al-Quran itu.
Adapun makna Al-Qur’an sebagai rahmat menurut Imam Al-Maraghi adalah bahwa mereka akan masuk surga dan bebas dari azab. Sedangkan menurut Imam Al-Qurtubi makna rahmat bagi orang-orang beriman adalah terlepas dari kesusahan, dibersihkan dari aib, penghapusan dosa dan pemberian pahala oleh Allah kepada pembacanya.
Al-Qur’an sebagai rahmat karena sesungguhnya di dalamnya terkandung sebab-sebab dan sarana untuk meraihnya. Kapan saja seseorang melakukan sebab-sebab itu, maka dia akan menang dengan meraih rahmat dan kebahagiaan yang abadi, serta ganjaran kebaikan, cepat ataupun lambat.
Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al Qur’an maka dia mendapatkan satu pahala, dan tersebut dilipatgandakan menjadi sepuluh. Aku tidak mengatakan الم satu huruf, akan tetapi alif adalah satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf. (HR Bukhari).
Itulah dua manfaat besar di antara sekian banyak manfaat Al-Qur’an yang diperoleh oleh orang-orang yang beriman. Adapun orang-orang yang zalim, mereka tidak mendapatkan dua manfaat tersebut darinya. Namun justru semakin merugi. Para ulama berbeda pendapat mengenai maksud dari kata “syifa’ / obat” dalam ayat tersebut.
Pendapat pertama mengartikan obat dalam ayat tersebut sebagai obat yang berkenaan dengan penyakit hati, menghilangkan tirai kebodohan dan menghapus keraguan akan kebesaran tanda-tanda kekuasaan-Nya.