Masalah Nasakh Mansukh

Meski umat Islam sepakat atas keaslian dan keutuhan Al-Qur’an, namun beberapa ayat Al-Qur’an ternyata ada yang dinasakh (dihapus) oleh Allah SWT sejak masih masa turunnya Al-Qur’an. Kalau dihapus teks dan hukumnya, barangkali tidak jadi masalah. Toh tidak akan muncul ayatnya di dalam mushaf kita. Tapi yang jadi masalah justru teksnya dibiarkan ada dalam mushaf, padahal konten hukumnya sudah 100% dihapus oleh Allah SWT. Maka ini jelas perlu ilmu tersendiri.

Ayat-ayat yang dianggap mansukh memang bukan ditetapkan oleh Allah SWT secara wahyu, melainkan dari hasil ijtihad pada ulama berdasarkan banyak informasi dan konfirmasi. Maka ayat mana saya dan berapa jumlah ayat yang mansukh, pastinya tidak akan sama dalam pandangan para ulama. Berikut ada data ayat yang dimansukh menurut para ulama

  • Ibnu Al-Jauzi : 246 ayat
  • As-Sakari : 218 ayat
  • Ibnu Hazm : 214 ayat
  • Ibnu Salamah : 213 ayat
  • Al-Ajhuri : 213 ayat
  • Ibnu Barakat : 210 ayat
  • Makki bin Abi Thalib : 210 ayat
  • An-Nahhas : 134 ayat
  • Abdul Qahir : 66 ayat
  • Az-Zarqani : 22 ayat
  • AS-Suyuthi : 20 ayat
  • Ad-Dahlawi : 5 ayat
Hubungan Al-Qur'an Dengan Kitab Suci Lainnya

Halalnya Khamar

Meski pada akhirnya khamar diharamkan, namun di masa awal pensyariatan, ternyata belum diharamkan. Sehingga pada periode Mekkah justru malah ada ayat yang membolehkan para shahabat untuk mengolah perasan buah kurma dan anggur untuk diproses menjadi minuman yang memabukkan. Lebih dari itu justru hasil penjualannya dikatakan merupakan rizki yang baik.

وَمِن ثَمَرَٰتِ ٱلنَّخِيلِ وَٱلۡأَعۡنَٰبِ تَتَّخِذُونَ مِنۡهُ سَكَرًا وَرِزۡقًا حَسَنًا ۗ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةً لِّقَوۡمٍ يَعۡقِلُونَ

Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi orang yang memikirkan. (QS. An-Nahl: 67)

Tanpa bekal ilmu nasakh mansukh dan hanya berpegang kepada teks ayatnya secara apa adanya, tentu saja keliru besar. Bisa-bisa ayat ini jadi dasar anjuran bisnis narkoba yang disebut sebagai rezeki yang baik. Sementara seluruh ulama dalam kitab tafsir mereka menegaskan bahwa ayat ini turun di Mekkah, dimana kala itu memang khamar belum diharamkan. Alasannya karena proses pengharamannya butuh waktu yang agak lama, hingga sampai turun empat ayat yang berbeda.

Masa Iddah Bila Suami Wafat

Masa iddah yang harus dijalani oleh seorang istri ketika suaminya wafat pada awalnya harus genap selama satu tahun lamanya.

وَٱلَّذِينَ يُتَوَفَّوۡنَ مِنكُمۡ وَيَذَرُونَ أَزۡوَٰجًا وَصِيَّةً لِّأَزۡوَٰجِهِم مَّتَٰعًا إِلَى ٱلۡحَوۡلِ غَيۡرَ إِخۡرَاجٍ ۚ فَإِنۡخَرَجۡنَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ فِى مَا فَعَلۡنَ فِىٓ أَنفُسِهِنَّ مِن مَّعۡرُوفٍ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di an-tara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah. (QS. Al-Baqarah : 240)

Kemudian turun ayat lain yang mengangulir ke-tentuan itu dan diturunkan menjadi hanya 4 bulan 10 hari saja.

وَٱلَّذِينَ يُتَوَفَّوۡنَ مِنكُمۡ وَيَذَرُونَ أَزۡوَٰجًا يَتَرَبَّصۡنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَرۡبَعَةَ أَشۡهُرٍ وَعَشۡرًا

Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber’iddah) empat bulan sepuluh hari. (QS. Al-Baqarah : 234)

Kesalahan Dalam Hati Tidak Dihisab

Salah satu bentuk rukhshah yang hanya diberikan kepada umat Muhammad SAW adalah bila seseorang baru sekedar punya niat untuk berbuat kejahatan, maka belum lagi dianggap berdosa. Padahal pada awalnya, apa pun yang disembunyikan di dalam hati, pasti akan dihisab di sisi Allah SWT dan ada perhitungannya.

وَإِن تُبۡدُواْ مَا فِىٓ أَنفُسِكُمۡ أَوۡ تُخۡفُوهُ يُحَاسِبۡكُم بِهِ ٱللَّهُ

Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. (QS. Al-Baqarah : 284)

Namun setelah itu Allah SWT memberikan rukhshah atau keringanan, sehingga apa-apa yang tidak dilakukan dan hanya terdapat dalam hati, menjadi tidak dihisab oleh Allah. Ayat yang menasakhnya adalah

لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَا

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (QS. Al-Baqarah : 286)

Kualitas Taqwa

Sebagian ulama menyebutkan bahwa ada dua ayat yang sama-sama memerintahkan kita untuk bertaqwa. Ayat yang pertama memerintahkan kita bertaqwa dengan sebenar-benar taqwa.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ

Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kalian dengan sebenar-benar taqwa. (QS. Ali Imran : 102)

Namun bertaqwa secara maksimal seperti ternyata sangat memberatkan buat orang-orang. Sehingga turunlah lagi ayat lain yang memerintahkan taqwa, namun hanya sekedar semampu yang bisa kita lakukan saja.

فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡ

Maka bertaqwalah kamu kepada Allah dengan semampunya. (QS. At-Taghabun : 16)

Sedangkan ayat 120 Ali Imran di atas sudah dinasakh atau dihapuskan isi perintahnya. Tidak lagi seseorang harus bertaqwa dengan sebenar-benarnya, cukuplah sebatas kemampuannya saja.

Semua Wajib Ikut Perang

Para ulama ahli tafsir menyebutkan bahwa pada awalnya kewajiban berperang berlaku untuk semua umat Islam berperang, tidak perduli apakah mem-beratkan atau tidak. Perintahnya wajib berperang baik dalam keadaan ringan atau pun berat telah dihapus dengan ayat lain yang tidak mewajibkan semuanya harus pergi berperang.

ٱنفِرُواْ خِفَافًا وَثِقَالً

Berangkatlah baik dalam keadaan ringan atau pun berat (QS. At-Taubah : 41)

Namun di kemudian hari, perintah itu kemudian dinasakh dan diganti dengan perintah yang lebih meringankan, yaitu tidak semuanya harus ikut berangkat pergi berperang.

وَمَا كَانَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لِيَنفِرُواْ كَآفَّةً

Tidak harus semua orang-orang mukmin itu semuanya pergi berperang. (QS. At-Taubah : 122)

Pengertian Asal Kata dan Definisi Al-Qur'an

Tahajud Sepanjang Malam

Pada awal mula turunnya syariat Islam, kewajiban shalat berupa shalat sepanjang malam, yaitu kira-kira separuh malam, sebagaimana yang diperintahkan dalam surat Al-Muzzammil.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلۡمُزَّمِّلُ. قُمِ ٱلَّيۡلَ إِلَّا قَلِيلً. نِّصۡفَهُۥٓ أَوِ ٱنقُصۡ مِنۡهُ قَلِيلًا

Wahai orang yang berselimut. Bangunlah sepanjang malam, kecuali sedikit, yaitu setengahnya atau kurang dari itu. (QS. Al-Muzzammil : 1-3)

Namun di kemudian hari Allah SWT mengurangi kewajiban shalat pada malam hari itu serta menyatakan bahwa Allah mengetahui betapa beratnya hal itu.

إِنَّ رَبَّكَ يَعۡلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدۡنَىٰ مِن ثُلُثَىِ ٱلَّيۡلِ

Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa bahwa kamu shalat kurang dari dua pertiga malam. (QS. Al-Muzzammil 20)

Membaca Al-Qur’an Harus Sempurna

Kita nampaknya lebih sering mendengar adanya perintah membaca Al-Qur’an secara sempurna, tartil dan sesuai dengan makharij huruf dan sifatnya. Dan benar bahwa ada ayat yang memerintahkan untuk itu, yaitu :

أَوۡ زِدۡ عَلَيۡهِ وَرَتِّلِ ٱلۡقُرۡءَانَ تَرۡتِيلًا

Dan bacalah Al Qur’an itu dengan tartil. (QS. Al-Muzzammil : 4)

Oleh banyak ulama, perintah untuk mentartilkan bacaan Al-Qur’an maksudnya adalah membaca Al-Qur’an sesuai dengan tata cara orang Arab membacanya, yaitu dengan menyempurnakan makharijul hurufnya, sifat-sifatnya, termasuk tajwid dan hukumhukum bacaan yang berlaku. Ayat ini kemudian sering ditafsirkan seakan menutup kesempatan orang yang non-Arab untuk masuk surga. Dari 1.6 milyar penduduk muslim di muka bumi ini, hanya kurang lebih 300 jutaan saja yang menggunakan bahasa Arab. Selebihnya, ada 1.300 juta sisanya yang tidak akan masuk sorga, lantaran tidak benar bacaan Al-Fatihahnya.

Photo by Lexi T on Unsplash

Untungnya kewajiban harus baca Al-Qur’an dengan sempurna 100% kemudian diringankan dalam Al-Qur’an. Ayatnya sebagai berikut :

فَٱقۡرَءُواْ مَا تَيَسَّرَ مِنَ ٱلۡقُرۡءَانِ ۚ

Maka bacalah apa yang mudah dari Al-Quran (QS. Al-Muzzammil : 20)

Dengan adanya ayat ini, maka umat Islam sedunia yang rata-rata tidak bisa melafalkan huruf-huruf Arab dengan benar tidak menjadi berdosa atau tidak sah bacaan shalatnya. Karena Allah SWT tidak lagi mengharuskan bacaan Al-Qur’an yang sesempurna orang Arab dalam melafalkannya.

Bagikan artikel ini ke :