Pada awalnya, mayoritas Bangsa Arab mengikuti Nabi Ibrahim, yaitu ajaran tauhid untuk beribadah hanya kepada Allah. Setelah berlalunya waktu yang panjang, mereka melalaikan hal tersebut, walaupun ada sisa-sisa peninggalan ajaran tauhid Nabi Ibrahim.
Hingga suatu saat di Mekah tersebutlah seorang yang bernama Amr bin Luhay dari suku Khuza’ah yang sangat dihormati dan dimuliakan kaumnya karena kedermawanan dan prilakunya yang baik. Suatu ketika, ia pergi ke Syam dan di sana melihat masyarakatnya menyembah berhala sebagai bentuk ibadah. Ia menyimpulkan bahwa itu adalah perbuatan baik. Sekembalinya dari Syam, Amr pun membawa berhala yang bernama Hubal dan meletakkannya di ka’bah. Lalu dia mengajak kaumnya untuk melakukan apa yang dilakukan penduduk Syam.
Karena pengaruh kedudukannya, tak lama penduduk Mekah pun menjadi penyembahan berhala dan menjadi agama baru bagi mereka. Ajaran tersebut dengan cepat menyebar ke wilayah Hijaz (Mekah dan sekitarnya) hingga menyebar luas meliputi Jazirah Arabi. Bahkan, di sekitar Ka’bah ada ratusan berhala yang disembah. Dari sanalah mulai lagi bermunculan berbagai bentuk kesyirikan di masyarakat Arab.
Struktur kehidupan sosial masyarakat Arab berkelas dan bersuku-suku. Adanya pemandangan yang sangat kontras antara kaum bangsawan dengan segala kemewahan dan kehormatannya dengan rakyat jelata dengan segala kekurangan dan kehinaan yang tak terperi. Kehidupan antar suku pun penuh dengan persaingan yang sering mengakibatkan pertikaian dengan bumbu fanatisme kesukuan yang kental. Setiap anggota suku pasti membela orang yang satu suku dengannnya, tak peduli perbuatannya benar atau salah, sehingga terkenal ucapan di antara mereka,
أنصر أخاك ظالما أومظلوما
Bantulah saudaramu, baik dia berbuat zalim atau dizalimi.
Perlakuan terhadap wanita juga tak kalah zalimnya. Laki-laki dapat melakukan poligami tanpa batas, bahkan dapat menikahi dua bersaudara sekaligus. Demikian pula mereka dapat menceraikannya sesuka. Sementara itu perzinahan merupakan masalah biasa. Bahkan ada suami yang memerintahkan istrinya tidur dengan laki-laki lain semata-mata ingin mendapatkan keturunan mulia dari lakilaki tersebut.
Kelahiran anak perempuan menjadi aib yang berat mereka, bahkan dikenal di sebagian mereka istilah wa’dul banat (mengubur anak wanita hidup-hidup). Perjudian dan minuman keras juga merupakan hal yang sangat lumrah dilakukan di tengah masyarakat, bahkan menjadi sumber prestise tersendiri. Kondisi sosial mereka sangatlah parah, sehingga kehidupan berlangsung tanpa aturan layaknya binatang.
Masyarakat Arab adalah masyarakat pedagang. Sebagian kecil penduduk pinggiran negeri, hidup secara bertani dan memelihara hewan ternak. Mereka belum mengenal dunia perindustrian. Hasil-hasil produksi biasanya mereka dapatkan dari Yaman atau Syam (Syam pada masa sekarang meliputi Palestina, Lebanon, Yordan, dan Suria). Kemiskinan cukup mewarnai kehidupan masyarakat, meskipun ada sejumlah pedagang besar dan bangsawan.
Betapapun demikian, bangsa Arab masih memiliki beberapa akhlak yang sangat terpuji, walau kadang ditampilkan dengan cara yang salah. Diantaranya adalah kedermawanan, memenuhi janji, menjaga kemuliaan jiwa dan pantang dihina, pemberani, lemah lembut suka menolong dan sederhana.
Kelahiran Nabi
Rasulullah dilahirkan pada hari senin pagi 9 Rabi’ul Awwal, tahun Gajah. Bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April 571 M. Beliau dilahirkan dari suku Quraisy, yaitu suku yang paling terhormat dan terpandang di tengah masyarakat Arab pada waktu itu. Dari suku Quraisy tersebut, Beliau dari bani Hasyim, anak suku yang juga paling terhormat di tengah suku Quraisy.
Rasulullah lahir dalam keadaan yatim. Karena bapaknya, Abdullah telah meninggal ketika ibunya;, Aminah mengandungnya di usia dua bulan. Setelah melahirkannya, sang ibu segera membawa bayi tersebut ke kakeknya Abdul Mutthalib. Betapa gembiranya sang kakek mendengar berita kelahiran cucunya. Lalu dibawanya bayi tersebut ke dalam Ka’bah, dia berdoa kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya. Anak tersebut kemudian diberi nama Muhammad; nama yang belum dikenal masyarakat Arab waktu itu. Lalu pada hari ketujuh setelah kelahirannya, Rasulullah dikhitan.
Kehidupan di Bani Sa’ad
Selain ibunya, Rasulullah disusukan juga oleh Tsuwaibah; budak Abu Lahab. kemudian, -sebagaimana adat kebiasaan masyarakat perkotaan waktu itu- Ibunya mencari wanita pedesaan untuk menyusui putranya. maka terpilihlah seorang wanita yang bernama Halimah binti Abi Dzu’aib dari suku Sa’ad bin Bakar, yang kemudian lebih di kenal dengan panggilan Halimah as-Sa’diyah.
Sesungguhya atas kehendak Allah jualah, hingga Halimah as-Sa’diyah menyusui Rasulullah ketika kecilnya. Sebab ketika pertama kali ditawarkan untuk menyusuinya, dia terasa enggan menerimanya, karena Rasulullah anak yatim yang tidak dapat diharapkan imbalan materi yang layak darinya. tetapi, ketika tidak didapatkan lagi bayi lain untuk disusui, maka diapun menerima bayi Muhammad untuk disusui di perkampungan Bani Sa’ad.
Ternyata dia tidak salah pilih, karena yang dia susui telah Allah persiapkan menjadi manusia paling agung di muka bumi ini yang akan membawa jalan terang bagi umatnya yang beriman. maka wajar, setelah itu kehidupan Halimah as-Sa’diyah penuh dengan keberkahan. Demikianlah, 5 tahun pertama kehidupan Rasulullah , dia lalui di daerah perkampungan dengan kehidupan yang masih asri dan udara segar di lembah Bani Sa’ad. hal tersebut tentu saja banyak berpengaruh bagi pertumbbuhan rasulullah, baik secara fisik maupun kejiwaan.
Peristiwa Pembelahan Dada (Syaqqus Shadr)
Pada saat Rasulullah berusia 5 tahun, dan saat beliau masih dalam perawatan Halimah as-Sa’diyah di perkampungan Bani Sa’ad terjadilah peristiwa besar yang sekaligus menunjukkan tanda-tanda kenabiannya kelak. Peristiwa tersebut dikenal dengan istilah Pembelahan Dada (Syaqqus Shadr). Suatu hari, ketika Rasulullah bermain bersama teman-temannya, tiba-tiba datang malaikat Jibril menghampiri dan menyergapnya. Lalu dia dibaringkan, kemudian dadanya di belah, lalu hatinya di ambil selanjutnya dikeluarkan segumpal darah darinya, seraya berkata: “Inilah bagian setan yang ada padamu.” Kemudian hati tersebut dicuci di bejana emas dengan air Zam-Zam, setelah itu dikembalikan ke tempat semula.
Sementara itu, teman-teman sepermainannya melaporkan kejadian tersebut kepada Halimah seraya berkata: “Muhammad dibunuh… Muhammad dibunuh.” Maka mereka bergegas menghampiri tempat Rasulullah semula, disana mereka mendapatkan Rasulullah dalam keadaan pucat pasi.
Setelah kejadian tersebut, Halimah sangat khawatir terhadap keselamatan Muhammad kecil. Akhirnya tak lama setelah itu, dia memutuskan untuk memulangkannya kepada ibunya di kota Mekkah. Maka berangkatlah Halimah ke Mekkah dan dengan berat hati dikembalikannya Rasulullah kepada ibunya.
Ditinggal Ibu Tercinta
Setelah beberapa lama tingal bersama ibunya, pada usia 6 tahun, sang ibu mengajaknya berziarah ke makam suaminya di Yatsrib. Maka berangkatlah mereka keluar dari kota Mekkah, menempuh berjalan sepanjang 500 km, di temani ole Ummu Aiman dan di biayai oleh Abdul Mutthalib. Di tempat tujuan, mereka menetap sebulan. Setelah itu mereka kembali ke Mekkah. Namun di tengah perjalanan, ibunya menderita sakit dan akhirnya meninggal di perkampungan Abwa’ yang terletak antara kota Mekkah dan Madinah.
Di Bawah Asuhan Sang Kakek
Sang kakek, Abdul Muththalib, sangat iba terhadap cucunya yang sudah menjadi yatim piatu diusianya yang masih dini. Maka dibawalah sang cucu ke rumahnya, diasuh dan dikasihi melebihi anak-anaknya sendiri. Pada saat itu Abdul Muththalib memiliki tempat duduk khusus di bawah Ka’bah, tidak ada seorangpun yang berani duduk di atasnya, sekalipun anak-anaknya, mereka hanya berani duduk di sisinya.
Namun Rasulullah yang saat itu masih anak-anak justru bermain-main dan duduk di atasnya. Karuan saja paman-pamannya mengambil dan menariknya. Namun ketika sang kakek melihat hal tersebut, beliau malah melarang mereka seraya berkata, “Biarkan dia, demi Alah, anak ini punya kedudukan sendiri.” Akhirnya Rasulullah kembai duduk di majlisnya, diusapnya punggung cucunya tersebut dengan suka cita melihat apa yang mereka perbuat.
Tapi lagi-llagi kasih sayang sang kakek tal berlangsung lama di rasakan Muhammad kecil. Saat Rasullullah. berusia 8 tahun, kakeknya meninggal dunia di Mekkah. Namun sebelum wafat beliau berpesan agar cucunya tersebut dirawat oleh paman dari pihak bapakna, Abu Thalib.
Di Pangkuan Pamannya
Kini Rasulullah berada dalam asuhan pamannya yan juag sangat mencintainya. Abu Thalib merawatnya bersama anak-anaknya yang lain, bahkan lebih disayangi dan dimuliakan. Begitu seterusnya Abu Thalibb selalu di sisi Rasulullah, merawatnya, melindungi dan membelanya, bahkan hingga beliau di angkat menjadi Rasul. Hal tersebut berlangsung tidak kurang selama 40 tahun.
Bersama Pendeta Buhaira
Pada saat Rasulullah berusia 12 tahun, Abu Thalib mengajaknya berdagang ke negeri Syam. Sesampainya di perkampungan Bushra yang waktu itu masuk wilayah negeri Syam, mereka disambut oleh seorang pendeta bernama Buhaira. Semua rombongan turun memenuhi jamuan Bahira kecuali Rasulullah
Pada pertemuan tersebut, Abu Thalib menceritakan perihal Rasulullah dan sifat-sifatnya kepada pendeta Buhaira. Setelah mendengar ceritanya, sang pendeta langsun memberitahukan bahwa anak tersebut akan menjadi pemimpin manusia sebagaimana yang dia ketahui ciri-cirinya dari kitab-kitab dalam agamanya. Maka dia meminta Abu Thalib untuk tidak membawa anak tersebut ke negeri Syam, karena khawatir di sana orang-orang Yahudi akan mencelakainya. Akhirnya Abu Thalib memerintahkan anak buahnya untuk membawa pulang kembali Rasulullah ke Mekkah.
Perang Fijar
Pada usia 15 tahun, Rasulullah iktu serta dalam perang Fijar yang terjadi antara suku Quraisy yang bersekutu dengan Bani Kinanah melawan suku Qais Ailan. Dan peperangan dimenangkan oleh suku Quraisy. Pada peperangan tersebut, Rasulullah membantu paman-pamannya menyiapkan alat panah.
Hilful Fudhul
Setelah perang Fijar usai, diadakanlah perdamaian yang di kenal dengan istilah Hilful Fudhul, disepakati pada bulan Dzulqaidah yang termasuk bulan Haram, di rumah Abdullah bin Jud’an At-Taimi. Semua kabilah dari suku Quraisy ikut dalam perjanjian tersebut. Di antara isinya adalah kesepakatan dan upaya untuk selalu membela siapa saja yang dizalimi dari penduduk Mekkah. Dan mereka akan menghukum orang yang berbuat zalim sampai dia mengembalikan hak-haknya.
Rasulullah ikut serta menyaksikan perjanjian tersebut, bahkan setelah Beliau menjadi Rasul, Beliau masih mengingatnya dan memujinya, seraya berkata, “Saya telah menyaksikan perjanjian damai di rumah Abdullah bin Jud’an yang lebih saya cinta dari unta merah. Seandainya saya diundang lagi setelah masa Islam, niscaya saya akan memenuhinya.”