Jadwal Imsakiyah Tidak Perlu Diributkan

Secara bahasa imsak itu berarti menahan. Misalnya ketika Allah berfirman

إِنَّ ٱللَّهَ يُمۡسِكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ أَن تَزُولَا ۚ وَلَئِن زَالَتَآ إِنۡ أَمۡسَكَهُمَا مِنۡ أَحَدٍ مِّن بَعۡدِهِۦٓ ۚ إِنَّهُۥ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا

Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi supaya jangan lenyap; dan sungguh jika keduanya akan lenyap tidak ada seorangpun yang dapat menahan keduanya selain Allah. (QS. Fathir : 41)

Namun secara istilah puasa maka yang dimaksud dengan imsak adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dan menahan dari makan dan minum

Para ulama sepakat bahwa bagi mereka yang berpuasa wajib imsak, yaitu menahan diri segala yang membatalkan puasa, waktunya dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari imsak inilah inti dari puasa, karenanya ia adalah rukun puasa yang disepakati, berdasarkan firman Allah

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam (QS. Al-Baqarah: 187)

Istilah ini sangat familiar di negri kita Indonesia, dimana pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama biasanya akan menambahkan kolom jadwal imsakiyah pada informasi jadwal waktu-waktu sholat, biasanya tertulis disana jadwal imsakiyah berada pada waktu 10 menit sebelum waktu sholat subuh pada setiap hari di bulan Ramadhan.

Memang benar bahwa puasa itu dimulai dari terbitnya fajar (subuh) hingga terbenamnya matahari bersamaan dengan masuknya waktu maghrib.

أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَزَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تَسَحَّرَا، فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُورِهِمَا، قَامَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّلاَةِ، فَصَلَّى»، فَقُلْنَا لِأَنَسٍ: كَمْ كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِي الصَّلاَةِ؟ قَالَ: كَقَدْرِ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً

Bahwa Nabi saw dan Zaid bin Tsabit ra pernah sahur bersama, ketika keduanya telah selesai, Nabi beranjak untuk mengerjakan sholat, kemudian beliau sholat. Kami bertanya pada Anas: “Berapa waktu diantara selesainya mereka berdua sahur dan masuknya keduanya untuk mengerjakan sholat?” Anas menjawab: “Kira-kira seseorang membaca 50 ayat al-Qur’an” (HR. Bukhari)

Imam As-Syaukani menjelaskan, saat mengomentari hadits ini dalam Nailul Authar

وَالْمُدَّةُ الَّتِي بَيْنَ الْفَرَاغِ مِنْ السَّحَرِ وَالدُّخُولِ فِي الصَّلَاةِ وَهِيَ قِرَاءَةُ الْخَمْسِينَ آيَةً

jarak antara selesainya nabi sahur dengan masuknya waktu shalat subuh adalah (selama) membaca 50 ayat Al-Quran

Jadi adanya istilah waktu imsak atau jadwal imsakiyah di negri kita ini memang ada dasarnya, biasanya waktu imsak yang ada berkisar 10 menit sebelum masuknya waktu subuh, 10 menit itu bisalah kita sebut setara dengan membaca 50 ayat-ayat yang tidak terlalu panjang, di 10 menit itu sebaiknya kita gunakan untuk bersih-bersih, mandi (jika perlu), wudhu, dan siap-siap pergi ke masjid.

Walaupun di 10 menit itu jika saja masih ada yang ingin dimakan tetap boleh, atau bagi mereka yang bangunnya kesiangan, tentu di 10 menit terakhir itu adalah waktu sangat berharga untuk dimanfaatkan asalkan jangan kebablasan sehingga ketika fajar/subuh datang masih tetap makan.

Sekali lagi adanya jadwal imsakiyah itu tidak perlu diributkan terlalu jauh, selain dasar hukumya memang ada, keberadaan waktu imsak itu juga baik dan berguna sebagai pengingat dan bagian dari managemen waktu sehingga aktivitas sahur, bersih-bersih, dan shalat subuh bisa berjalan baik.

Jikapun istilah waktu imsak ingin dirubah menjadi waktu bersiap-siap maka itu boleh juga, agar tidak terjadi salah persepsi antara imsak yang itu adalah rukun puasa dan imsak yang itu maksdunya waktu siap-siap karena sebentar lagi akan masuk masuk subuh.

Bagikan artikel ini ke :