Salah satu hal yang banyak orang yang tidak sadar bahwa kitab suci Al-Qur’an itu sangat unik dalam penggunaan bahasa dan pilihan istilah. Meski seseorang pandai dan mengerti bahasa Arab, tetapi bukan berarti dia pasti paham dan mengerti isi kandungan Al-Qur’an. Salah satu sebabnya karena Al-Qur’an seringkali menggunakan istilah tertentu dalam bahasa Arab, tetapi penggunaan istilah itu dan maknanya tidak selalu sejalan dengan makna secara bahasa.
Dan kita tahu biasanya istilah dalam suatu bahasa kadangkala bisa berubah seiring dengan perubahan zaman. Sebagai contoh bisa kita sebut istilah shalat. Kalau kita lakukan pencarian memakai komputer, kita akan mendapatkan tidak kurang dari 60 kali kata shalat muncul di dalam Al-Qur’an. Tetapi kalau kita telusuri satu persatu, ternyata belum tentu semua punya makna yang sama. Sebagian memang bermakna shalat yang kita kenal, yaitu ritual ibadah yang pakai berdiri, ruku’ dan sujud. Namun sebagian kata shalat lainnya ternyata punya makna yang sangat jauh berbeda dari makna aslinya.
Dan ketika makna shalat itu memang shalat ritual yang kita kenal, itu pun tidak selalu maksudnya adalah shalat lima waktu. Kadang yang dimaksud adalah shalat yang berbeda-beda, bahkan boleh jadi maknanya sama sekali di luar makna shalat. Semua itu kemudian dituliskan menjadi sebuah cabang ilmu yang merupakan bagian dari rumpun Ilmu Al-Quran dengan istilah yang hampir disepakati oleh para ulama sepanjang zaman, yaitu al-wujuh wa an-nazhair (الوجوه والنطائر ).
Al-Wujuh wa An-Nazhair (الوجوه والنظائر ) adalah salah satu cabang di antara sekian banyak Ilmu Al-Qur’an. Terdiri dari gabungan dua kata yaitu wujuh dan nazhair. Wujuh adalah bentuk jamak dari wajh (وجه ) yang bisa berarti wajah atau sesuatu yang menjadi tujuan atau yang dimaksudkan.
إِنِّى وَجَّهۡتُ وَجۡهِىَ
Sesungguhnya aku menghadapkan diriku… (QS. Al-Anam : 79)
Az-Zarkasyi menyebutkan dalam Al-Burhan fi Ulum Al-Qur’an, definisi Al-Wujuh adalah Istilah yang digunakan dalam beberapa makna, seperti lafadz ummah
اللفظ المشترك الذي يستعمل عدة معاني كلفظ الأمة
Maksudnya satu kata di dalam Al-Qur’an, seringkali punya banyak tujuan atau maksud yang berbeda. Di satu ayat, sebuah kata yang sama digunakan bisa untuk sesuatu yang bermakna A, namun di ayat yang lain tujuan dan maknanya berubah menjadi B. Lalu di ayat yang lain lagi bisa bermakna C, D, E dan seterusnya.
Contoh yang diberikan oleh Az-Zarkasyi adalah lafadz umat (أمة ), yang mana di dalam Al-Quran punya banyak makna, seperti bermakna kumpulan manusia, juga bermakna waktu, agama, termasuk juga bermakna imam atas suatu kebaikan. Contoh lain adalah qaswarah (قسورة ), yang bisa bermakna singa atau bermakna orang yang melempar panah. Contoh lainnya adalah qur’u (قرء ) yang bermakna haidh dan juga bermakna suci dari haidh. Intinya wujuh adalah satu kata namun punya banyak makna.
Sedangkan nazhair adalah bentuk jamak dari nazhirah (نظيرة ), menurut Ibnu Al-Manzhur maknanya adalah Kesamaan dan keserupaan dalam bentuk, perilaku, perbuatan dan perkataan.
المِثْلُ وَالشِّبْهُ في الأَشكال الأخلاق والأفعال والأقوال
Dan sebagaimana perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahuanhu pernah menggunakan kata nazhair dalam ungkapannya :
لَقَدْ عَرَفْتُ النَّظَائِرَ الَّتِى كَانَ النَّبِيُّ يَقْرِنُبَيْنَهُنَّ فَذَكَرَ عِشْرِيْنَ سُوْرَةً مِنَ المُفَصَّلِ
Aku tahu nazhair ketika Nabi SAW mengelompokkan 20 surat yang termasuk mufashshal.
Sedangkan dalam Ilmu Al-Qur’an, Az-Zarkasyi menyebutkan definisinya sebagai lafadz-lafadz yang saling serupa.
قال الزركشْي : النظائر : كالألفاظ المتواطئة
untuk menafsirkan dan memahami isi kandungan Al-Qur’an, Al-Wujuh wa An-Nazhair sangat penting dalam Mempelajari penggunaan Al-Qur’an atas lafadz-lafadz yang beragam maknanya. Dan studi lafadz-lafadz yang digunakan oleh Al-Qur’an ini merupakan studi yang teramat mulia, semulia objeknya. selain itu Al-Wujuh wa An-Nazhair merupakan salah satu medote untuk mentadabburi Al-Qur’an, memahaminya dengan pemahaman yang benar.
Dan juga Al-Wujuh wa An-Nazhair menjelaskan makna yang tepat pada lafadz-lafadz yang beragam maknanya, sehingga tidak menyisakan ruang bagi ahli ahwa’ untuk menyimpangkan kepada bid’ah lewat takwil yang batil pada Al-Qur’an. Selain itu Al-Wujuh wa An-Nazhair ini adalah ilmu yang teramat penting sekaligus bermanfaat sekali. Mengetahuinya menjadi syarat utama bagi ahli syariah, ulama dan mufassir. Ilmu ini merupakan inti utama dalam ilmu-ilmu Al-Quran. Tidak ada yang bisa berlepas diri darinya. Dengannya bisa dibedakan mana lafadz musytarak dan mutawatiah.
Pada satu sisi merupakan salah satu bentuk tafsir tematik (maudhu’i), dimana seorang peneliti menelusuri lafadz Al-Qur’an kemudian menggabungkan ayat-ayat yang sama yang punya keterkaitan dengan lafadz itu, atau kesamaan pada akar katanya.Ilmu Al-Wujuh wa An-Nazhair juga bisa dianggap sebagai ilmu yang mengungkap i’jaz Al-Qur’an. Dimana satu kata bisa mengunkap banyak makna hingga 20 makna bahkan lebih dari itu. Dan fenomena ini tidak kita dapat dari bahasa manusia. Ilmu ini sangat urgen dalam melakukan istimbat hukum syariah yang banyak ikhtilaf di dalamnya.
Ilmu ini membantu para mufassir dalam menggabungkan banyak pendapat para mufassir terdahulu. Ilmu ini termasuk salah satu sumber tafsir, dimana posisinya merupakan tafsir ayat Al-Qur’an dengan ayat Al-Qur’an juga. Ilmu ini dan semua kitab yang membahasnya membantu para mufassir untuk mendapatkan gabungan dari ayat-ayat yang saling bersamaan lafadznya, namun berbeda-beda maknanya dalam satu tempat dengan cepat. Tidak harus membuka sekian banyak kitab tafsir yang banyak itu. Ilmu ini juga membantu para mufassir untuk mencapai makna yang tepat pada lafadz-lafadz Al-Qur’an, sesuai konteksnya
Di masa shahabat dan tabi’in, belum ada kebutuhan secara khusus terhadap ilmu ini, sehingga kita belum menemukannya ditulis dalam satu kitab tertentu. Karena Al-Qur’an yang berbahasa Arab itu tidak pernah menjadi kendala bagi mereka. Mereka sendiri ahli fashahah dan balaghah. Mudah saja bagi mereka untuk mengetahui makna dari musradat Al-Qur’an.
Namun ketika zaman semakin menjauh dari masa kenabian dan masa shahabat, generasi pun berganti, maka lahir mereka yang kurang mengerti duduk persoalan sejak awal tentang kekuatan balaghah Al-Qur’an, kecual sekedar tahu makna seadanya. Generasi berikutnya dari generasi tabi’iin, yaitu generasi tabiut-tabi’in. Mulailah dirasakan kebutuhan untuk dituliskannya semua hal yang terkait dengan masalah ini.
Ditambah lagi fenomena masuk Islamnya bangsa-bangsa di luar Arab. Mereka memang sudah masuk Islam dan juga sudah belajar bahasa Arab, namun biar bagaimana[un kemampuan dari segi sastra dan balaghah mereka punya keterbatasan. Demikian juga informasi yang amat dibutuhkan dalam menafsirkan dan memahami ayat Al-Qur’an, seperti siyaq, munasabah dan asbabun-nuzul.
Di artikel ini sengaja mengangkat satu istilah dalam Al-Qur’an yang teramat populer yaitu Shalat. Shalat punya sisi al-wujuh wa an-nazhair, mari kita bedah satu per satu.
Satu Kata Banyak Makna
Dari sisi al-wujuh, kata shalat di dalam Al-Quran kadang bisa bermakna shalat itu sendiri dalam arti ibadah ritual, namun seringkali maknanya menjadi banyak, yaitu ke makna-makna lain di luar shalat.
- Shalat Lima Waktu
Pada dasarnya kata shalat memang merujuk kepada ibadah ritual shalat yang kita kenal dan maksudnya adalah shalat lima waktu. Misalnya kata shalat di dalam ayat
حَٰفِظُواْ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلۡوُسۡطَىٰ وَقُومُواْ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ
Peliharalah segala salat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk. (QS. Al-Baqarah : 238)
- Shalat Jumat
Adakalanya shalat yang dimaksud di dalam suatu ayat maksudnya adalah jenis shalat tertentu dan bukan shalat lima waktu. Katakanlah misalnya shalat Jumat seperti ayat
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوۡمِ ٱلۡجُمُعَةِ فَٱسۡعَوۡاْ إِلَىٰ ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَذَرُواْ ٱلۡبَيۡعَ ۚ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٌ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Jumuah : 9)
- Shalat Jenazah
Adakalanya juga shalat yang dimaksud bukan shalat lima waktu, bukan shalat Jumat, melainkan shalat jenazah.
وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰٓ أَحَدٍ مِّنۡهُم مَّاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمۡ عَلَىٰ قَبۡرِهِۦٓ ۖ إِنَّهُمۡ كَفَرُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَمَاتُواْ وَهُمۡ فَٰسِقُونَ
Dan janganlah kamu menshalatkan yang mati di antara mereka. (QS. At-Taubah : 84)
- Memberi Keberkahan dan Rahmat
Dalam Bahasa Indonesia, shalat itu berbeda dengan shalawat. Padahal dalam bahasa Arab, keduanya benar-benar alias itu-itu juga. Bedanya shalat itu bentuk tunggal, sedangkan shalawat bentuk jamak. Keduanya punya akar kata yang sama, yaitu shalla – yushalli – shalatan ( صلى يصلي صلاة ). Shalat itu bentuk mashdar, jamaknya shalawat (صلوات ). Namun yang paling populer dari kata shalat adalah ritual ibadah yang dimulai dengan takbir dan diakhir dengan salam. Namun ketika kita membaca ayat ke-56 Surat Al-Ahzab, barulah kita bingung
إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ
Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya shalat kepada Nabi. (QS. Al-Ahzab : 56)
Bagaimana mungkin Allah SWT shalat kepada Nabi Muhammad SAW? Bukankah Allah SWT itu Tuhan, kok bisa sampai shalat kepada ciptaan-Nya sendiri? Maka kata shalat dalam ayat ini haram diterjemahkan sebagai shalat peribadatan, tetapi maksudnya adalah rahmah atau kasih sayang (الرحمة ). Maksudnya Allah SWT memberikan kasih sayangnya kepada Nabi Muhammad SAW.
- Memintakan Ampun
Sedangkan makna shalat kalau yang mengerjakannya malaikat dan ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW, maka maknanya berubah menjadi memintakan ampunan. Tidak boleh diterjemahkan bahwa para malaikat melakukan shalat kepada Nabi Muhammad SAW.
- Membaca Shalawat
Sedang shalat kita kepada Nabi Muhammad SAW adalah membaca lafadz shalawat yang kita kenal dalam Bahasa Indonesia.
اللهم صلى وسلم على محمد
Ya Allah limpahkan shalawat kepada Nabi Muhammad. Dasarnya adalah hadits berikut ini
يا رَسُول الله قدعلمنا كيف نسلم عليك فكيف نصلي عليك قال : قولو: اللهم صل على محمد وعلى آل محمد
Ya Rasulallah, kami sudah tahu bagaimana menyampaikan salam kepada Anda. Tapi bagaimana cara kami shalat kepada Anda? Beliau SAW menjawab,”Lafadzkan : Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad. (HR. Bukhari Muslim)
- Mendoakan
Dan terkadang makna shalat berarti mendoakan, sebagaimana yang termuat di dalam ayat berikut
خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمۡ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. At-Taubah : 103)
- Membaca Al-Qur’an
Dan kata shalat juga bisa bermakna membaca Al-Qur’an atau melafadzkan bait-bait doa, sebagaimana yang termuat di dalam ayat berikut ini :
وَلَا تَجۡهَرۡ بِصَلَاتِكَ
Janganlah kamu menjaharkan dengan shalatmu (QS. Al-Isra’ 110)
Al-Imam Asy-Syaukani (w. 1250 H) ulama ahli tafsir dalam karyanya Fathul Qadir menyebutkan ada dua tafsir dalam ayat ini. Tafsir pertama yang dimaksud dengan shalat disini bukan shalat ritual melainkan maksudnya bacaan Al-Qur’an. Ini adalah pendapat Ibnu Abbas radhiyallahuanhu. Jadi makna ayat ini adalah : “Dan janganlah kamu keraskan bacaan Qur’an-mu”. Tafsiran yang kedua menyebutkan bahwa maksud shalat di ayat itu adalah doa. Ini adalah pendapat Aisyah radhiyallahuanha. Sehingga terjemahan ayat ini seharusnya menjadi : “Dan jangan kamu keraskan bacaan doa-mu”.
- Tempat Ibadah Orang Yahudi atau Nasrani
Ada juga di dalam Al-Qur’an kata shalat yang justru bermakna tempat ibadah orang yahudi atau orang nasrani.
وَلَوۡلَا دَفۡعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعۡضَهُم بِبَعۡضٍ لَّهُدِّمَتۡ صَوَٰمِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَٰتٌ وَمَسَٰجِدُ يُذۡكَرُ فِيهَا ٱسۡمُ ٱللَّهِ كَثِيرًا ۗ
Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan mesjid-mesjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. (QS. Al-Hajj : 40)
Kalau kita bukan terjemahan Al-Quran versi Departemen Agama RI, beberapa istilah itu diterjemah menjadi makna Shawami’ (صوامع ) diterjemahkan menjadi biara-biara Nasrani. Biya’ (بيع ) diartikan dengan gereja-gereja. Shalawat (صلوات ) diartikan dengan rumah-rumah ibadah orang yahudi. Dan masajid (مساجد ) diterjemahkan dengan masjid yang kita kenal.
Ibnu Katsir (w. 774 H) dalam kitab Tafsir Al-Quran Al-Azhim menyebutkan bahwa shahabat Ibnu Abbas radhiyallahuanhu mengatakan bahwa makna kata shalawat di ayat ini adalah kanais an-nashara, atau rumah ibadah orang-orang kristen. Lalu para mufasssir lain seperti Adh-Dhahhak, Ikrimah dan Qatadah menyebutkan bahwa makna shalawat di ayat ini adalah kanaisul-yahud, atau rumah ibadah orang yahudi (sinagog yahudi).
- Masjid
Terakhir kata shalat juga bisa dimaksudkan dengan masjid,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَقۡرَبُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمۡ سُكَٰرَىٰ
Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk (QS Annisa 43)
Janganlah kalian mendekati shalat itu apa maksudnya? Kalau larangan jangan mendekati zina itu mudah dipahami. Zina itu hubungan seksual di luar nikah. Maka mendekati zina itu adalah melakukan segala hal yang membawa kepada perbuatan zina, seperti pacaran, berkhalwat, bercumbu dan muqaddimah zina. Lalu bagaimana maksud dari larangan untuk mendekati shalat? Perbuatan apa yang dimaksud dengan mendekati shalat?
Al-Imam Al-Qurtubi (w. 671 H) di dalam kitab tafsirnya Al-Jami’ li Ahkamil Quran menuliskan menurut Asy-Syafi’i bahwa yang dimaksud jangan mendekati shalat adalah adalah jangan mendekati makanush-shalah (مكان الصلاة ) atau mawadhi’ush-shalah ( مواضع الصلاة ), yaitu tempat untuk mengerjakan shalat. Maksudnya tidak lain adalah masjid. Jadi makna ayat ini bahwa orang yang mabuk dilarang untuk masuk masjid. Ternyata kata shalat yang dimaksud disini adalah tempat shalat alias masjid.
Satu Makna Diungkap Berbagai Istilah
Kalau di atas sudah dicontohkan bagaimana satu istilah kadang punya banyak makna, maka kali ini kita akan ungkap kebalikannya. Satu makna tapi seringkali diungkapkan dengan banyak istilah dan penamaan. Contohnya masih seputar shalatKata shalat di dalam Al-Qur’an muncul sampai lebih dari 60 kali. Tetapi kadang Ibadah shalat di dalam Al-Qur’an disebutkan bukan dengan kata shalat melainkan dengan menggunakan ungkapan atau istilah yang lain.
- Qiyam
يَٰٓأَيُّهَا ٱلۡمُزَّمِّلُ, قُمِ ٱلَّيۡلَ إِلَّا قَلِيلًا
Wahai orang yang berselimut, bangunlah di malam hari kecuali sedikit. (QS. Al-Muzzammil : 1-2)
Kata ‘qum’ adalah fi’il amr alias perintah, yang secara harfiyah maknanya adalah berdiri atau bangun. Intinya di dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk berdiri atau bangun di sepanjang malam kecuali sedikit yang tidak bangun. Tapi apa maksud dari berdiri atau bangun di sepanjang malam? Ternyata maksudnya adalah bukan sekedar berdiri atau bangun, tetapi maksudnya adalah untuk mengerjakan shalat. Memang di dalam shalat ada rukun yang utama yaitu berdiri. Dalam hal ini Allah SWT tidak menggunakan kata shalat tetapi menggunakan istilah berdiri, walaupun maksudnya tetap perintah untuk mengerjakan shalat.
- Dzikir
Kadang kata dzikir di dalam Al-Qur’an bisa bermakna shalat, yaitu ketika Allah SWT menyebut dzikrullah dalam surat Al-Jumuah ayat 9. Perintah untuk bersegera kepada dzikrullah ternyata maksudnya adalah shalat Jumat.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوۡمِ ٱلۡجُمُعَةِ فَٱسۡعَوۡاْ إِلَىٰ ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَذَرُواْ ٱلۡبَيۡعَ ۚ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٌ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum´at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah. (QS. Al-Jumuah : 9)
Kadangkala dzikir itu bermakna shalat lima waktu, sebagaimana dalam dua ayat berikut ini :
فَإِذَآ أَمِنتُمۡ فَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُم
Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu. (QS. Al-Baqarah : 239)
فَقَالَ إِنِّىٓ أَحۡبَبۡتُ حُبَّ ٱلۡخَيۡرِ عَن ذِكۡرِ رَبِّى حَتَّىٰ تَوَارَتۡ بِٱلۡحِجَابِ
maka ia berkata: “Sesungguhnya aku menyukai kesenangan terhadap barang yang baik (kuda) sehingga aku lalai mengingat Tuhanku sampai kuda itu hilang dari pandangan”. (QS. Shad : 32)
Ayat ini berkisah tentang Nabi Sulaiman alaihissalam yang mengakui telah lalai dari mengerjakan shalat.
- Istighfar
Kadang kata istighfar bisa bermakna shalat, sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Hakim At-Tirmizy (w. 320 H) dan tertuang dalam ayat
وَبِٱلۡأَسۡحَارِ هُمۡ يَسۡتَغۡفِرُونَ
Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar. (QS. Adz-Dzariyat : 18)
Al-Husain Ad-Damaghani (w. 478 H) dalam karyanya Ashlah Al-Wujud wa An-Nazhair juga menyebutkan bahkan istighfar di dalam surat Al-Anfal ayat 33 maksudnya tidak lain adalah shalat
وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمۡ وَأَنتَ فِيهِمۡ ۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ مُعَذِّبَهُمۡ وَهُمۡ يَسۡتَغۡفِرُونَ
- Ruku’
وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku´lah beserta orang-orang yang ruku´. (QS. Al-Baqarah : 43)
Yang dimaksud dengan ruku’ disini tidak lain adalah shalat itu sendiri.
- Sujud
Demikian juga dengan kata orang-orang yang sujud, disini maksudnya adalah shalat.
وَتَقَلُّبَكَ فِِي السَّاجِدِينَ
dan (melihat pula) perubahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud. (QS. Asy-Syuara : 219)
- Iman
Kadang kata iman di dalam Al-Qur’an malah bermakna shalat.
وَلَقَدۡ كُنتُمۡ تَمَنَّوۡنَ ٱلۡمَوۡتَ مِن قَبۡلِ أَن تَلۡقَوۡهُ فَقَدۡ رَأَيۡتُمُوهُ وَأَنتُمۡ تَنظُرُونَ
Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. (QS. Al-Baqarah : 143)
Dalam konteks ayat ini, maknanya bukan Allah tidak menyia-nyiakan imanmu, tetapi Allah SWT tidak menyia-nyiakan shalatmu.
- Al-Qur’an
Al-Qur’an kadang digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang bermakna shalat, khususnya shalat shubuh. Misalnya dalam kata quran al-fajri
إِنَّ قُرۡءَانَ ٱلۡفَجۡرِ كَانَ مَشۡهُودًا
Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (QS. Al-Isra : 78)
- Qunut
Kata qunut secara bahasa berarti doa. Namun dalam konteks ayat berikut ini, maksudnya ternyata bukan doa melainkan shalat
أَمَّنۡ هُوَ قَٰنِتٌ ءَانَآءَ ٱلَّيۡلِ سَاجِدًا وَقَآئِمًا يَحۡذَرُ ٱلۡءَاخِرَةَ وَيَرۡجُواْ رَحۡمَةَ رَبِّهِۦ
(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? (QS. Az-Zumar : 9)
- Hasanat
Kadang kata shalat juga bisa diwakili dengan istilah hasanat dimana makna aslinya adalah perbuatan yang baik. Namun ternyata yang dimaksud malah shalat. Khususnya ketika kita kupas dalam ayat berikut ini :
إِنَّ ٱلۡحَسَنَٰتِ يُذۡهِبۡنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ
Sesungguhnya ‘perbuatan-perbuatan yang baik’ itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (QS. Hud : 114)